Medianesia.id, Batam – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, Senin (22/4).
Selain itu, dalam operasi tersebut Tim F1QR juga turut mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Operasi penangkapan berawal dari informasi intelijen yang Tim F1QR Lantamal IV terima pada dini hari.
Sekitar pukul 02.15 WIB, tim bergerak menuju Pulau Siondo dan berhasil menemukan speedboat yang membawa narkoba dan PMI ilegal.
Proses pengejaran berlangsung dramatis, dengan Tim F1QR Lantamal IV terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak lima kali.
Para pelaku akhirnya mengandaskan speedboat mereka di Pulau Siondo. Namun, satu orang yang diduga tekong dari PMI ilegal berhasil kabur.





