Junaidi menambahkan, ETLE akan merekam para pengendara roda 2 dan 4 yang melanggar aturan berkendara di jalan raya.
Mulai dari, pengedara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, helm ganda, spion, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengguna kendaraan yang tidak tertib di jalan raya.
“Bahkan, nantinya secara bertahap bisa membaca dan mereka kendaraan yang tidak taat pajak,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





