Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Tanjungpinang

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Tanjungpinang
Ilustrasi. Kamera ETLE akan dipasang sebagai upaya pemantauan. Foto : PMJNews

Junaidi menambahkan, ETLE akan merekam para pengendara roda 2 dan 4 yang melanggar aturan berkendara di jalan raya.

Mulai dari, pengedara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, helm ganda, spion, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengguna kendaraan yang tidak tertib di jalan raya.

“Bahkan, nantinya secara bertahap bisa membaca dan mereka kendaraan yang tidak taat pajak,” imbuhnya. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *