“Nanti sistem akan melihat pelanggaran yang dilakukan pengendara. Lalu surat penilangan akan dikirimkan ke alamat pengendara,” jelas Syaiful.
Selain itu, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga akan dibekali dengan alat mirip ponsel. Polisi juga akan memotret pengendara yang tidak taat aturan.
“Ada juga alatnya yang kayak HP android, dibawa sama anggota saat bertugas,” kata Syaiful.
Menurutnya, ada atau tidaknya tilang ETLE, seluruh pengguna jalan raya atau pengendara harus taat aturan lalu lintas dan tidak boleh melanggar aturan.
“Ada ETLE, tidak ada ETLE, memang harus patuhi aturan lalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan sendiri maupun orang lain sesama pengendara,” pungkasnya. (Ism)
Editor : Brp





