Medianesia.id, Batam – TikTok membuka peluang bagi lebih banyak kreator untuk menghasilkan uang melalui program afiliasi di platform belanjanya, TikTok Shop.
Hal ini dilakukan di tengah memanasnya pertarungan hukum dengan pemerintah AS terkait potensi larangan aplikasi di negara tersebut.
Sebelumnya, hanya kreator dengan minimal 5.000 pengikut yang bisa mengikuti program ini.
Kini, ambang batas diturunkan menjadi 1.000 pengikut, memungkinkan lebih banyak influencer mikro untuk ikut monetisasi.
Kreator yang tergabung dalam program ini dapat membuat video promosi produk yang dijual di TikTok Shop dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang dihasilkan.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk melawan potensi larangan di AS. Dengan memberikan lebih banyak peluang bagi kreator untuk menghasilkan uang.
Media Sosial asal China ini ingin menunjukkan bahwa platformnya bermanfaat bagi ekonomi kreatif dan bukan merupakan ancaman keamanan nasional.





