Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditangkap, Satu Didor Polisi

Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditangkap, Satu Didor Polisi
Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Tanjungpinang, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Foto: Mhd/Medianesia.

Medianesia, Tanjungpinang – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Tanjungpinang, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Ketiganya berinisial FS, WK, dan DS. Penangkapan dilakukan di kawasan Lembah Purnama pada Rabu (26/11/2025) malam.

Saat penangkapan, satu pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas Jatanras memberikan tindakan tegas dan terukur.

Baca juga: Maling Bermobil Gasak Besi Penutup Selokan di Tanjungpinang

“Satu pelaku mau kabur saat ditangkap. Jadi terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur,” ujar Kanit Jatanras, Ipda Fredy Simanjuntak.

Ketiga pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik warga Tanjung Moco, Dompak.

Motor jenis Honda Supra X tersebut diambil saat terparkir di depan rumah pemiliknya.

Baca juga: 100 Gram Emas Warga Bukit Cermin Tanjungpinang Raib

Dari pemeriksaan awal, para pelaku berencana memodifikasi motor sebelum menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Polisi berhasil menangkap mereka sebelum transaksi dilakukan.

Fredy menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada lokasi curanmor lain di Tanjungpinang yang terkait dengan ketiga pelaku.

“Sementara baru satu TKP, kita masih melakukan pengembangan,” ujarnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait