THM Batam Dilarang Beroperasi Sepekan Saat Bulan Ramadan

Hotel Pasific, merupakan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam. F.Instagram@ssc_batam

Medianesia.id –  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam akan setop beroperasi selama sepekan di awal Ramadan. 

“Waktu tutup operasional THM menggunakan pola 3-2-3 selama bulan suci Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 23 Maret,” ujar Ardiwinata, Jumat (17/3/2023)

Dijelaskannya, buka tutup operasional THM dengan pola 3 hari di awal Ramadan, kemudian 2 hari di pertengahan Ramadhan, dan 3 hari di akhir Ramadhan. 

“Karena di tengah kegiatan Nuzulul Qur’an. Sehingga kita sepakat untuk menggunakan pola tersebut,” jelasnya. 

Lebih lanjut katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menyiapkan surat pemberitahuan untuk diedarkan kepada pelaku usaha THM.

Ia berharap, pelaku usaham THM di Kota Batam dapat bekerjasama dan melaksanakan aturan ini. Karena tim gabungan akan turun ke lokasi untuk memantau selama bulan Ramadan.

“Selama puasa kita saling menghormati. Harapan kita aturan ini bisa dipatuhi THM di Batam. Karena ada tim gabungan yang turun di lapangan,” tutupnya.*

Sumber : Antara Kepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *