Medianesia.id, Batam – Film Thailand The Red Envelope sempat mengalami kendala penayangan di Indonesia. Screening awal yang dijadwalkan di sejumlah kota besar pada Sabtu (26/4/2025) terpaksa dibatalkan karena film tersebut belum mendapatkan izin sensor.
Kondisi ini membuat banyak penggemar kecewa, terutama karena studio CGV hampir terisi penuh untuk pemutaran awal film yang dibintangi Billkin dan PP Krit tersebut.
Pihak distributor, KlikFilms, mengonfirmasi bahwa proses refund telah dilakukan bekerja sama dengan CGV. Pelanggan yang telah membeli tiket akan dihubungi secara manual melalui WhatsApp yang terdaftar saat pembelian.
Refund ditawarkan dalam dua pilihan: voucher aktif yang berlaku selama tiga bulan atau pengembalian dana yang akan diproses dalam waktu 30 hari.
Kabar baik akhirnya datang. Pada Senin (28/4/2025), akun Instagram Habis Nonton Film mengumumkan bahwa The Red Envelope telah resmi lulus sensor di Indonesia.
Film ini diklasifikasikan untuk usia 17 tahun ke atas dengan durasi 2 jam 8 menit.
“THE RED ENVELOPE sudah lulus sensor dan masuk daftar ‘Coming Soon’ di XXI!” tulis akun tersebut.
Selain itu, website Flix Cinema juga telah menampilkan poster resmi film tersebut, lengkap dengan jadwal rilis pada 30 April 2025.
Sinopsis The Red Envelope
The Red Envelope mengisahkan tentang sebuah amplop merah yang dibuat oleh seorang nenek untuk mencari suami bagi cucunya yang telah meninggal dunia.
Secara tak sengaja, amplop tersebut ditemukan oleh Menn (diperankan Billkin). Sejak saat itu, Menn dijodohkan dengan arwah cucu sang nenek, Titi (diperankan PP Krit).
Film ini merupakan adaptasi dari film Taiwan berjudul Marry My Dead Body yang sebelumnya tayang di Netflix.
Di Thailand, The Red Envelope mendapat sambutan hangat, dengan rating 8,4 di situs Mydramalist.
Dengan kelolosan sensor ini, film The Red Envelope dipastikan siap menyapa penggemar di layar lebar Indonesia mulai 30 April.(*)
Editor: Brp




