Tersangka Korupsi di lantik, Kajari: Doakan Secepatnya Dilakukan Penahanan

Kajari Tanjungpinang Aheliya Abustam(foto:yuli/medianesia)

Medianesia.id, Tanjungpinang – Yudi Ramdani tersangka dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang kini tengah menikmati jabatan barunya di Dinas Sosial (Dinsos) sebagai Kepala Bidang (Kabid) perlindungan dan aset Daerah Kota Tanjungpinang, Selasa (19/01)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Aheliya Abustam mengatakan, Itu kebijakan Walikota  mungkin dengan pertimbangan sehingga harus di lantik dan itu pasti sudah melalui beberapa tahapan sehingga harus di lantik.

“Sedangkan untuk penahan terhadap yang berangkutan belum dilakukan jika sudah di tahan akan di berhentikan sementara” jelasnya

Untuk penahanan, lanjut Aheliya, tidak akan lama lagi yang bersangkutan akan di lakukan penahanan, “saat ini masih dalam riksa sampai sekarang dan doakan saja agar secepatnya di lakukan penahanan” tutupnya (Yuli-kon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *