Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN Penyidik Kejati akan Agendakan Pemanggilan Walikota dan Wawako

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) berencana akan lakukan pemanggilan terhadap Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) dan Tambahan Penghasilan Objek Lainnya (TPOL) di Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kamis (09/12)

Rencana pemanggilan tersebut tersebut dikatakan Kepala Seksi Penerangan dan hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Jendra Firdaus saat dihubungi Medianesia.id melalui sambungan telefon.

“Rencana pemanggilan Walikota Rahma dan Wakil Walikota Endang Abdullah terkait dugaan TPP ASN oleh penyidik untuk mendengarkan keterangan” jelasnya

Dijelaskan Jendra, Dalam perkara ini sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa dan hari ini ada Dua orang yang penuhi panggilan dari Dinas Pemko Tanjungpinang.

“Untuk saksi sudah ada 7 yang di panggil dan hari ini ada Dua saksi yang hadir” ucapnya.

Untuk pemanggilan tersebut, lanjutnya, saat ini masih dalam penyelidikan dan kita masih menunggu apakah perkara tersebut dari penyelidikan bisa naik ke penyidikan.

“Kita menunggu kesimpulan Minggu depan apakah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan untuk Walikota dan Wakil Walikota dalam waktu dekat akan penuhi panggilan” ucapnya. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *