Terjaring CCTv Saat Beraksi, Pelajar SMA Ditangkap

Pencurian Sepeda Motor
Ilustrasi pencurian sepeda motor atau curanmor yang merupakan kejahatan jalanan. Foto : Instagram@karimata

Medianesia.id, Batam– Aksi kriminalitas jalanan di Batam terus marak terjadi, bahkan tindakan ini juga melibatkan pelajar sebagai pelaku.

Remaja berstatus pelajar SMA ini nekat mencuri motor di kos-kosan Kavling Bida Kabil, Nongsa, pada awal bulan Agustus ini.

“Kami telah mengamankan seorang pelajar YA (15). Penangkapan terhadap pelaku setelah melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie, Kamis (8/8/2024) di Batam.

Dijelaskannya, aksi pelaku tersebut terekam CCTv. Dimana, pelaku mencuri motor Beat yang diparkirkan di depan kos-kosan.

“Setelah kehilangan, korban langsung melaporkan kejadian ini. Dari rekaman CCTv, pelaku beraksi bersama rekannya,” jelas Efendri Alie.

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, modusnya, stang motor curian tersebut dipatahkan kemudian didorong dengan cara distut atau menggunakan kaki.

“Untuk rekan pelaku ini masih dalam pencarian,” tegasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri. Rencananya, motor tersebut digunakannya untuk kegiatan sehari-hari.

Baca Juga : Curi Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar, Pengacara Batam Jadi DPO Polda Kepri

“Motor itu mau digunakan. Setelah dicuri, motor disembunyikan di tempat saudaranya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *