Tarif Resiprokal AS Ancam Ekspor, BP Batam Ajukan Paper ke Pemerintah Pusat

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekspor, BP Batam Ajukan Paper ke Pemerintah Pusat
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, Kamis (14/4/2025). Foto: BP Batam.

Medianesia.id, Batam – Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, melakukan kunjungan kerja ke PT Asia Cocoa Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, Kamis (14/4/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menampung aspirasi pelaku usaha terkait kebijakan tarif impor baru (tarif resiprokal) yang diberlakukan Amerika Serikat.

Fary menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun dokumen analisis atau policy paper sebagai bentuk respons konkret atas kekhawatiran para pelaku industri.

Dokumen tersebut akan dikirimkan ke tim negosiasi yang telah dibentuk oleh Presiden RI untuk berunding dengan Pemerintah AS.

“Kami telah berdiskusi dengan manajemen PT Asia Cocoa Indonesia dan mendapatkan sejumlah masukan penting. Masukan ini akan kami rangkum dalam sebuah paper yang akan kami sampaikan ke tim negosiasi Presiden,” ujar Fary.

Ia menegaskan, BP Batam akan mengupayakan semaksimal mungkin agar dunia industri di Batam tidak terdampak akibat kebijakan tarif 32 persen yang diterapkan Presiden Donald Trump sejak 2 April 2025.

Salah satu langkahnya adalah penguatan peran Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).

“Pelaku usaha berharap produk mereka tidak dikenai tarif impor tinggi di pasar AS. Apalagi, barang yang masuk ke Batam sudah mendapat fasilitas pembebasan pajak. Maka, kami juga akan mendorong penyesuaian kebijakan dan insentif agar ekspor tetap berjalan lancar,” tegas Fary.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *