Medianesia.id, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang meringkus seorang oknum honorer salah satu instansi pemerintah di Tanjungpinang yang mengedarkan dan menanam ganja dalam pot.
Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penanaman ganja secara ilegal langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial M dan melakukan penangkapan di kediamannya.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam dalam pot. Kami masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku,” tegas Arsyad.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas, bahkan bisa merambah ke lingkungan pemerintahan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjungpinang dan mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. (Ism)
Editor: Brp





