Namun demikian, berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh WNA Cina itu masuk secara legal.
“Ternyata mereka ada paspor, tapi saat dilakukan pengawasan mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan. Berdasarkan aturan mereka tetap harus dideportasi,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





