Tahun 2023, Provinsi Kepri Dapat Jatah APBN Rp15,9 Triliun

Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto menandatangani fakta inetgritas pelaksanaan APBN TA 2023 disaksikan Gubernur Kepri, dan Kepala Kanwil DJPN Provinsi Kepri, Agus Soeparjanto, Jumat (16/12/2022). (F. Diskominfo Kepri)

Medianesia.id – Lewat TA 2023, Pemerintah Pusat memberikan APBN bagi Pemerintah Daerah, kementerian dan lembaga di Provinsi Kepri sebear Rp15,9 triliun.

Jumlah tersebut tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diberikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Kanwil DJPN Provinsi Kepri ke 17 satuan kerja di Aula Kantor Gubernur Kepri, Jumat (16/12/2022)

APBN TA 2023 secara nasional ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp15,93 triliun dialokasikan untuk Provinsi Kepri.

Alokasi tersebut terbagi menjadi alokasi belanja untuk instansi vertikal kementerian / lembaga sebesar Rp7,97 triliun dan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,95 triliun yang diperuntukkan bagi seluruh pemerintah daerah lingkup Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, berbagai langkah dan strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19 selama tahun 2020, 2021, dan 2022, telah menjadikan Indonesia diakui dunia sebagai negara yang berhasil sangat baik dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurutnya, keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional.

Lebih lanjut katanya, akselerasi pemulihan  ekonomi Indonesia tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang tingkat perekonomiannya telah kembali ke level prapandemi.

Ekonomi Indonesia sudah mulai menggeliat terbukti dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik, yang pada triwulan III tahun 2022 mencapai 5,72 persen (year on year).

“Bahkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada triwulan III mencapai 6,03 persen (year on year) atau tertinggi di antara provinsi-provinsi lain di Pulau Sumatera” papar Gubernur Ansar.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *