Nuraini membeberkan, saat itu korban Mustakim bercerita bahwa dirinya dipukuli di kamar mandi sel oleh 4 orang tahanan lainnya.
“Kami tidak terimalah, kenapa bisa anak kami ini babak belur begini. Kami sudah minta anak kami diperiksa di klinik Rutan Tanjungpinang,” ucapnya.
Penasihat Hukum korban, Ratna Zuhaira, menyampaikan saat ini pihak keluarga masih menunggu itikad baik keluarga para tahanan yang melakukan aksi pengeroyokan.
“Intinya kita disini ingin yang terbaik, korban bisa diobati dan apakah damai, kita masih menunggu keluarga terduga pelaku disini,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovani Casanova, membenarkan bahwa penyidik telah menerima pengaduan dari orang tua tahanan narkoba yang dipukuli oleh tahanan yang lainnya.
“Benar penyidik sudah menerima laporan pengaduan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” singkatnya. (Ism)
Editor : Brp





