<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ombudsman Archives - Medianesia.id</title>
	<atom:link href="https://medianesia.id/tag/ombudsman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Berita Terbaru Hari Ini Kepri dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Sep 2024 13:42:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-cropped-Logo-medianesia-kecill-1-32x32.png</url>
	<title>ombudsman Archives - Medianesia.id</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Temukan Kejanggalan</title>
		<link>https://medianesia.id/gas-melon-langka-di-batam-ombudsman-temukan-kejanggalan/</link>
					<comments>https://medianesia.id/gas-melon-langka-di-batam-ombudsman-temukan-kejanggalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Sep 2024 13:42:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[bengkong]]></category>
		<category><![CDATA[Gas Melon]]></category>
		<category><![CDATA[kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Lagat Siadari]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=63601</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam&#8211; Peristiwa langkanya gas melon atau LPG 3 Kg di Batam mendapatkan atensi khusus&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/gas-melon-langka-di-batam-ombudsman-temukan-kejanggalan/">Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Temukan Kejanggalan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><a href="http://medianesia.id"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/gas-melon-langka-di-batam-jadi-atensi-polda-kepri/"><strong>Batam</strong></a>&#8211; Peristiwa langkanya gas melon atau LPG 3 Kg di Batam mendapatkan atensi khusus dari Ombudsman Perwakilan Kepri.</p>
<p class="p1">Terkait kelangkaan ini, Ombudsman telah melakukan pemantauan di sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg yang ada di wilayah Kota Batam.</p>
<p class="p1">Turunnya Ombudsman ini, lantaran adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di pangkalan resmi.</p>
<p class="p1">Sedangkan Ombudsman temukan toko-toko klontong menjualnya pada kisaran harga Rp25 ribu sampai Rp55 ribu. Padahal, menurut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, besarannya yakni Rp21 ribu.</p>
<p class="p1">“Dua tim dikerahkan Ombudsman Kepri untuk turun melakukan pemantauan di Kecamatan Batam Kota dan Bengkong. Masing-masing melakukan pemantauan terhadap lima sampel pangkalan,” ujar Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Selasa (24/9/2024)</p>
<p class="p1">Ditegaskan Lagat, pihaknya telah lakukan pemantauan di Sosial Media, daerah mana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram ini. Ternyata di Batam Kota dan Bengkong.</p>
<p class="p1">“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan, ditemukan adanya keterlambatan serta pengurangan pengiriman tabung gas melon ke pangkalan,” tegasnya.</p>
<p class="p1">Selain itu, ia mendapati pangkalan yang tidak melakukan pencatatan penjualan, tidak memiliki timbangan, dan tidak melakukan penimbangan saat barang dikirim oleh agen.</p>
<p class="p1">“Bahkan tidak memiliki plang, padahal pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi.Kami juga temukan adanya penambahan biaya jasa antar sekitar seribu hingga Rp5 ribu per tabung,” ungkapnya.</p>
<p class="p1">Lalu, temuan lain yang Ombudsman Kepri dapatkan ialah adanya pangkalan di SPBU yang menjual LPG 3 kilogram melebihi HET yakni sebesar Rp35 ribu tanpa harus menggunakan KTP.</p>
<p class="p1">“Usai pemantauan dilakukan, Ombudsman Kepri meminta keterangan langsung kepada Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri,” tutupnya.(*)</p>
<p class="p4"><b>Editor : Ags</b></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/gas-melon-langka-di-batam-ombudsman-temukan-kejanggalan/">Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Temukan Kejanggalan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/gas-melon-langka-di-batam-ombudsman-temukan-kejanggalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman RI Sorot Lemahnya Pengawasan Ketenagakerjaan di Kepri</title>
		<link>https://medianesia.id/ombudsman-ri-sorot-lemahnya-pengawasan-ketenagakerjaan-di-kepri/</link>
					<comments>https://medianesia.id/ombudsman-ri-sorot-lemahnya-pengawasan-ketenagakerjaan-di-kepri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Oct 2023 12:06:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungpinang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=53301</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang &#8211; Ombudsman RI menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ombudsman-ri-sorot-lemahnya-pengawasan-ketenagakerjaan-di-kepri/">Ombudsman RI Sorot Lemahnya Pengawasan Ketenagakerjaan di Kepri</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/#google_vignette">Tanjungpinang</a></strong> &#8211; Ombudsman RI menyoroti beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau.</p>



<p>Berdasarkan catatan Ombudsman RI ada peningkatan kasus pengawasan ketenagakerjaan yang dilaporkan setiap tahun dan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait hak-hak pekerja.</p>



<p>Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menyampaikan jumlah pengawas tenaga kerja di Provinsi Kepri hanya 38 orang. </p>



<p>Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Kepri sekitar 24.880.</p>



<p>Hal ini ditambah dengan anggaran pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri yang terus menurun setiap tahunnya. </p>



<p>Penurunan anggaran dapat berdampak besar pada potensi mal-administrasi karena kewenangan yang dimiliki Pengawas Ketenagakerjaan cukup besar.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ombudsman-ri-sorot-lemahnya-pengawasan-ketenagakerjaan-di-kepri/">Ombudsman RI Sorot Lemahnya Pengawasan Ketenagakerjaan di Kepri</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/ombudsman-ri-sorot-lemahnya-pengawasan-ketenagakerjaan-di-kepri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Tanjungpinang Raih Peringkat ke 3 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022</title>
		<link>https://medianesia.id/pemko-tanjungpinang-raih-peringkat-ke-3-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-2022/</link>
					<comments>https://medianesia.id/pemko-tanjungpinang-raih-peringkat-ke-3-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-2022/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 04:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemko tanjungpinang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=47395</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id &#8211; Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih peringkat ke-3 se-Provinsi Kepulauan Riau, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/pemko-tanjungpinang-raih-peringkat-ke-3-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-2022/">Pemko Tanjungpinang Raih Peringkat ke 3 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/admin/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id </a>&#8211; Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih peringkat ke-3 se-Provinsi Kepulauan Riau, Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman.</p>



<p>Penghargaan ini diterima oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah pada kegiatan Penganugrahan Pengawasan Opini Publik Se-Provinsi Kepulauan Riau, di hotel Planet Holiday, Batam (30/1/2023).</p>



<p>Pimpinan Ombusdman RI, Jemsly Hutabarat menyampaikan upaya dari setiap penyelenggara pemerintah untuk menyelesaikan seluruh laporan masyarakat.</p>



<p>“Untuk itu setiap penyelenggara pelayanan masyarakat dituntut untuk meningkatkan kesiapan kita dalam melayani aduan masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Dibutuhkan pelayanan prima kepada masyarakat, dan masyarakat diberi akses lebih luas sehingga dapat menjangkau semua kalangan untuk menyampaikan keluhan dan permasalahannya,” ucapnya.</p>



<p>Usai acara, Endang mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membenahi standar pelayanan publik.</p>



<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih atas pendampingan Ombusdman dalam melaksanakan pelayanan publik dan membawa Pemko Tanjungpinang memperoleh Peringkat ke-3 se-Kepri dengan nilai 88,14 dan masuk dalam zona hijau dengan perolehan kualitas tertinggi,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, dengan predikat ini membawa kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.</p>



<p>&#8220;Atas capaian ini merupakan kebanggaan untuk Pemko Tanjungpinang dan semoga menjadi motivasi untuk berbuat lebih. Apresiasi kepada perangkat daerah yang sudah telah melaksnakan tugas pelayanan dengan baik, juga menjadi semangat untuk tahun depan dapat meningkatkan prestasi ini,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Endang berharap dengan prestasi ini, pelaksanaan pelayanan publik bisa lebih di tingkatkan lagi.</p>



<p>“Berikan respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Jadikan capaian yang telah didapat sebagai motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Terus lakukan perbaikan pelayanan publik dengan konsep melayani dan diharapkan perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.</p>



<p>Perolehan nilai Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik didapat dari Penilaian 7 unit pelayanan, yaitu Puskesmas Sei Jang, Puskesmas Mekar Baru, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.</p>



<p>(BRM*)</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/pemko-tanjungpinang-raih-peringkat-ke-3-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-2022/">Pemko Tanjungpinang Raih Peringkat ke 3 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/admin/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/pemko-tanjungpinang-raih-peringkat-ke-3-predikat-kepatuhan-standar-pelayanan-publik-2022/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Black Out Listrik Batam Bintan, Ombudsman Diduga Ada yang Tak Lazim</title>
		<link>https://medianesia.id/black-out-listrik-batam-bintan-ombudsman-diduga-ada-yang-tak-lazim/</link>
					<comments>https://medianesia.id/black-out-listrik-batam-bintan-ombudsman-diduga-ada-yang-tak-lazim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 06:05:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[batam]]></category>
		<category><![CDATA[bright PLN Batam]]></category>
		<category><![CDATA[kepri]]></category>
		<category><![CDATA[news]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[update]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=46655</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id&#8211; Padamnya listrik Batam Bintan mendapat sorotan dari Ombudsman Perwakilan Kepri. Peristiwa di tahun baru&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/black-out-listrik-batam-bintan-ombudsman-diduga-ada-yang-tak-lazim/">Black Out Listrik Batam Bintan, Ombudsman Diduga Ada yang Tak Lazim</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://medianesia.id">Medianesia.id</a>&#8211; Padamnya listrik Batam Bintan mendapat sorotan dari Ombudsman Perwakilan Kepri. Peristiwa di tahun baru 2023 ini, diduga ada yang tidak lazim.</p>



<p>Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari mengatakan, padamnya listrik Batam Bintan sangat tidak lazim, karena PLN Batam menyatakan Natal dan Tahun Baru 2023 aman dari pemadaman.</p>



<p>Atas dasar itu, Lagat Siadari menduga, pemadaman listrik Batam Bintan lebih kepada&nbsp;Human Erorr. Karena kalau terjadi gangguan alam seperti hujan dan petir, pastinya tak akan terjadi selama itu dan menyeluruh.</p>



<p>“Kalau karena gangguan alam itu kecil kemungkinan. Karena malam itu tak ada hujan dan petir. Analisis saya Ini lebih ke&nbsp;human erorr&nbsp;atau sabotase, karena padamnya sangat lama,” ujar Lagat Siadari, Selasa (03/01/2023)</p>



<p>Masih kata Lagat Siadari, permasalahan padamnya listrik hingga waktu lama ini adalah hal yang sangat serius untuk Batam.</p>



<p>Karena itu, ia berharap ada keterlibatan BIN atau polisi untuk memastikan penyebab pemadaman listrik. Sebab permasalahan sistem yang disebut oleh PLN Batam tak jelas.</p>



<p>“Ini harus diselidiki, karena ini permasalahan serius. Berdampak untuk banyak sektor, apalagi diawal tahun. Mudah-mudahan Pimpinan PLN bisa terbuka dengan jelas kepada publik,” tegasnya.</p>



<p>Selain itu, Lagat Siadari, meminta PT PLN Batam agar lebih terbuka terkait penyebab padamanya aliran listrik di wilayah Batam-Bintan hingga belasan jam.</p>



<p>Ia melanjutkan, jangan sampai ketidakterbukaan menimbulkan praduga bermacam-macam dari masyarakat.</p>



<p>“PLN Batam harus terbuka, penyebabnya apa. Karena ini waktu yang sangat lama, dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya.*</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/black-out-listrik-batam-bintan-ombudsman-diduga-ada-yang-tak-lazim/">Black Out Listrik Batam Bintan, Ombudsman Diduga Ada yang Tak Lazim</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/black-out-listrik-batam-bintan-ombudsman-diduga-ada-yang-tak-lazim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Ombudsman, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik </title>
		<link>https://medianesia.id/gubernur-ansar-terima-penghargaan-dari-ombudsman-predikat-kepatuhan-tinggi-standar-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://medianesia.id/gubernur-ansar-terima-penghargaan-dari-ombudsman-predikat-kepatuhan-tinggi-standar-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2022 05:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur kepri]]></category>
		<category><![CDATA[news]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[update]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=55335</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id &#8211; Pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama tahun 2021 berbuah penghargaan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/gubernur-ansar-terima-penghargaan-dari-ombudsman-predikat-kepatuhan-tinggi-standar-pelayanan-publik/">Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Ombudsman, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik </a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/admin/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a> &#8211; Pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama tahun 2021 berbuah penghargaan bergengsi. Ombudsman sebagai lembaga penilai pelayanan publik memberikan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad penghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/01). </p>



<p>Atas penghargaan yang diterimanya dari Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Gubernur Ansar mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,&#8221;ujar Gubernur Ansar.&nbsp;</p>



<p>Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,&#8221; katanya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, Lagat mengatakan penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia,&#8221; kata Lagat.&nbsp;</p>



<p>Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.&nbsp;</p>



<p>Di Kepri, setidaknya ada tiga pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan tinggi. Selain Pemprov Kepri, ada Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang berhasil masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tinggi. Sementara lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang.&nbsp;</p>



<p>Selain menerima penghargaan dari Ombudsman, Gubernur Ansar pada kesempatan tersebut juga membuka Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD terkait evaluasi APBD Tahun 2021 dan pelaksanaan APBD Tahun 2022. Melalui rapat koordinasi tersebut, Gubernur Ansar mengingatkan agar setiap OPD Pemprov Kepri bisa menggunakan APBD dengan semaksimal mungkin untuk menopang pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Instrumen belanja pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam pemulihan ekonomi yang sedang kita prioritaskan, manfaatkan kesempatan ini untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita,&#8221; tegas Gubernur Ansar.&nbsp;</p>



<p>Turut hadir dalam acara tersebut PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Direktur Pendapatan Daerah Hendriwan, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri.(jlu)</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/gubernur-ansar-terima-penghargaan-dari-ombudsman-predikat-kepatuhan-tinggi-standar-pelayanan-publik/">Gubernur Ansar Terima Penghargaan dari Ombudsman, Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik </a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/admin/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/gubernur-ansar-terima-penghargaan-dari-ombudsman-predikat-kepatuhan-tinggi-standar-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
