Sudah Belasan Tahun Berjalan, FTZ Kepri Dinilai Belum Beri Dampak Merata

Sudah Belasan Tahun Berjalan, FTZ Kepri Dinilai Belum Beri Dampak Merata
Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyoroti persoalan ketimpangan pembangunan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya antara Batam, Bintan, dan Karimun. Foto: dok. BP Batam.

Medianesia, Batam – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menyoroti persoalan ketimpangan pembangunan di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya antara Batam, Bintan, dan Karimun.

Menurutnya, kawasan FTZ seharusnya menjadi penggerak pemerataan ekonomi di wilayah perbatasan, bukan justru memperlebar kesenjangan antar daerah.

“Kita berbicara soal pengelolaan batas wilayah, terutama kawasan yang punya status free trade zone. Ini semestinya menjadi keistimewaan yang bisa dimanfaatkan untuk pemerataan,” kata Aria Bima seperti ditulis gesuri id, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Purbaya Sentil Pemda: Dana Transfer Bisa Aman, Asal Kinerjanya Oke

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kebijakan FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun merupakan langkah strategis pemerintah pusat.

Namun, ia menilai perlu ada upaya konkret agar manfaat ekonomi dari kebijakan tersebut dirasakan secara merata oleh masyarakat di semua kawasan.

“FTZ ini kan sudah berjalan lama. Tapi kita perlu memastikan bahwa aturan dan kewenangan antar lembaga — baik gubernur, wali kota, maupun badan pengelola tidak tumpang tindih dan bisa berjalan searah,” ujarnya.

Baca juga: Koperasi Naik Kelas, Kini Bisa Masuk ke Bisnis Tambang Mineral

Aria juga menyoroti ketimpangan yang masih terasa di lapangan. Ia menilai Batam mengalami perkembangan ekonomi jauh lebih cepat dibandingkan Bintan dan Karimun.

“Batamnya terus maju, sementara Bintan dan Karimun seperti tertinggal. Padahal konsep FTZ ini sudah diterapkan sejak sekitar tahun 2007,” ucapnya.

Ia mengingatkan, semangat awal pembentukan kawasan perdagangan bebas di Kepri adalah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah Indonesia dan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Penurunan Dana Transfer Tekan Anggaran Kepri, TPP ASN Masih Ditinjau Ulang

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pemerataan antardaerah di Kepri sendiri belum sepenuhnya tercapai.

“Awalnya FTZ ini dibuat agar wilayah perbatasan Indonesia bisa bersaing dengan negara tetangga. Tapi sekarang justru terlihat ketimpangan di dalam kawasan kita sendiri,” jelasnya.

Aria menilai, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan FTZ agar tujuannya benar-benar tercapai.

Baca juga: Rokok Ilegal Bakal Dilegalkan? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya

Ia juga menyoroti kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di Bintan dan Karimun.

“Dari hasil kunjungan kerja, kami melihat masih ada kesulitan di daerah dalam mengembangkan aset-aset di Bintan dan Karimun agar bisa tumbuh seimbang dengan Batam,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong pemerintah pusat untuk memperjelas pembagian kewenangan antara badan pengelola kawasan, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.

Dengan begitu, pengelolaan kawasan FTZ di Kepri dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.(*)

Editor: Brp

Pos terkait