Suara Tidak Sah Pileg DPR RI di Bintan Tinggi, Capai 12 Ribu Lebih

Ilustrasi Pemilu 2024
Salah satu TPS di Tanjungpinang Timur saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Foto: Ismail

Sedangkan, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi Kepri, dan DPRD Bintan jumlah surat suara tidak sah malah tidak terlalu sinifikan.

“Jadi, yang jumlahnya cukup besar ini hanya pada pemilihan DPR dan DPD RI,” demikian Harris. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *