Sedangkan, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi Kepri, dan DPRD Bintan jumlah surat suara tidak sah malah tidak terlalu sinifikan.
“Jadi, yang jumlahnya cukup besar ini hanya pada pemilihan DPR dan DPD RI,” demikian Harris. (Ism)
Editor : Brp





