Belum lama ini, dua pelaku ditangkap karena membobol sebuah rumah di Jalan Singkong pada Desember 2023 lalu.
AJ dan FA menggasak uang ribuan ringgit dan dolar bernilai puluhan juta rupiah.
Kepada polisi, kedua pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di perumahan Villa Pinang Mas pada September 2023 lalu dan menggasak uang sekitar Rp15 juta, (Ism)
Editor : Brp





