SKK Migas Rem Ekspor LNG, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

SKK Migas Rem Ekspor LNG, Prioritaskan Kebutuhan Domestik
Ilustrasi. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memutuskan untuk menjadwal ulang sejumlah pengiriman ekspor Liquefied Natural Gas (LNG). Foto: Pexels.

Medianesia.id, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memutuskan untuk menjadwal ulang sejumlah pengiriman ekspor Liquefied Natural Gas (LNG).

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya permintaan LNG dalam negeri. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengatakan bahwa pihaknya tengah berdiskusi intensif dengan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta pembeli LNG untuk menyusun jadwal pengiriman yang baru.

“Diskusi dengan KKKS dan pembeli terus dilakukan untuk menyesuaikan jadwal pengiriman LNG. Penjadwalan ulang ini sudah mulai dilakukan sejak 2024, saat kami melihat peningkatan signifikan kebutuhan LNG di pasar domestik,” jelas Kurnia melalui keterangan resmi, Senin (21/7/2025).

Kurnia juga menegaskan bahwa para pembeli internasional memahami situasi ini. Beberapa pengiriman ekspor akhirnya ditunda melalui kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan tanpa menimbulkan konsekuensi komersial tambahan.

“LNG yang ditunda akan tetap kami kirimkan di waktu berikutnya, tanpa sanksi atau penalti apa pun,” ujarnya.

Meski ekspor dikurangi, Kurnia memastikan bahwa produksi LNG nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Salah satu faktor penunjang adalah meningkatnya produksi LNG dari fasilitas BP Tangguh di Papua Barat.

“Kombinasi antara penundaan ekspor dan peningkatan produksi domestik membuat kami tetap mampu memenuhi kebutuhan LNG nasional,” tambahnya.

SKK Migas memperkirakan total ekspor LNG Indonesia sepanjang 2025 akan berada di angka sekitar 150 kargo—lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, konsumsi LNG domestik diperkirakan mencapai 86 kargo.(*)

Editor: Brp

Pos terkait