SKB : 23 Januari 2023, Cuti Bersama Imlek 2023

Medianesia.id – Surat Keputusan Bersama (SKB) menyatakan, Senin, 23 Januari 2023 masuk dalam daftar cuti bersama Imlek 2023.

Keputusan soal cuti bersama tersebut, tertuang dalam SKB 3 Meteri. Yakni, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

SKB tersebut memuat tentang informasi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Termasuk libur nasional dan cuti bersama Imlek 2023.

Mengutip dari isi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 tersebut, perayaan tahun baru Imlek 2023 adalah jatuh pada tanggal 22 Januari 2023. Tanggal tersebut bertepatan pada hari Minggu.

Seperti diketahui, Imlek adalah perayaan pergantian tahun dalam kalender Cina yang didasarkan pada penanggalan lunar atau bulan, sehingga penetapan tahun baru ini berbeda dengan tahun baru masehi (tanggalan yang kita pakai saat ini).

Selain informasi hari libur nasional tahun baru Imlek 2023, pemerintah juga telah menetapkan dalam SKB 3 Menteri tersebut informasi tanggal cuti bersama tahun baru Imlek 2023.

Menurut SKB, cuti bersama Imlek 2023 adalah jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, bertepatan pada hari Senin, satu hari setelah perayaan Imlek 2023.

Sehingga libur Imlek tahun 2023 menjadi sebanyak dua hari, hari libur nasional Imlek 2023 pada tanggal 22 Januari 2022. Dan cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili pada tanggal 23 Januari 2023.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *