Silpa Rp22 Miliar, APBD Perubahan Kepri 2025 Jadi Rp3,933 Triliun

Silpa Rp22 Miliar, APBD Perubahan Kepri 2025 Jadi Rp3,933 Triliun
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Jumat, 22 Agustus 2025. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Jumat, 22 Agustus 2025.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan APBD Perubahan 2025 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah yang menunjukkan tren positif.

Pada triwulan III, ekonomi Kepri tumbuh sekitar 7 persen, dengan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang terus menurun.

Baca juga: Mau Tahu Besaran Pendapatan Anggota DPRD Kepri? Belum Naik Sejak 5 Tahun Terakhir

“Perubahan APBD ini dilakukan untuk menyesuaikan efisiensi belanja, perubahan transfer dari pusat, pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN dan pensiunan, belanja pegawai untuk pengangkatan PPPK, pergeseran target pendapatan, serta penyelesaian tunda bayar. Selain itu, juga memanfaatkan Silpa tahun anggaran 2024,” kata Ansar.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah yang semula Rp3,918 triliun turun Rp7,3 miliar menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh perubahan komponen dana transfer.

Sementara itu, belanja daerah naik Rp14,7 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Kenaikan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemprov Kepri, termasuk penataan ASN, pengangkatan PPPK, serta program pembangunan lainnya.

Baca juga: Sekolah Pelnus Tanjungpinang Langgar IMB, Satpol PP Segel Bangunan Kanopi

Pada sisi pembiayaan, jumlahnya berubah signifikan dari Rp240 juta menjadi Rp22,2 miliar. Hal ini berasal dari penerimaan Silpa tahun 2024 sebesar Rp22 miliar. Sebagian Silpa tersebut sudah memiliki peruntukan sehingga wajib dianggarkan kembali.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal kepada BUMD Energi Kepri.

“Dengan perubahan ini, total APBD Perubahan Kepri 2025 menjadi Rp3,933 triliun. Kami berharap dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD, sehingga pelaksanaannya bisa optimal tepat waktu,” ujar Ansar.

Baca juga: Kejari Tanjungpinang Terima Pelimpahan Perkara Mafia Tanah Rp16,8 Miliar

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda APBD Perubahan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait