Silpa APBD Bintan Capai Rp145,81 Miliar

Silpa APBD Bintan Capai Rp145,81 Miliar
Paripurna penyampaian laporan pansus LKPJ APBD Bintan 2023. Foto: Ismail

Oleh karena itu, DPRD berharap Pemkab Bintan lebih matang merencanakan dan menghitung kebutuhan gaji dan tunjangan ASN. Sehingga, tidak terjadi silpa yang cukup besar dan anggarannya bisa untuk kebutuhan masyarakat.

“Kita sudah memberikan rekomendasi dan catatan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah yang egaliter, profesional dan bermartabat. Pemkab harus menjalankan rekomendasi dan catatan perbaikan tersebut,” ucapnya.

Adapun OPD tersebut, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Berikutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat Daerah, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Kemudian tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, Toapaya, Bintan Pesisir, Mantang, dan Tambelan. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *