Siap-siap Dipanggil, Pemkot Tanjungpinang Gandeng Kejari Tagih Penunggak Pajak

Siap-siap Dipanggil, Pemkot Tanjungpinang Gandeng Kejari Tagih Pajak Bandel
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi menjalin kerja sama penagihan pajak daerah dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi menjalin kerja sama penagihan pajak daerah dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung pada Selasa (27/05/2025) di Aula Singgih Kejari Tanjungpinang, sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas penagihan dan kepatuhan Wajib Pajak.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, menekankan pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, ia mengakui bahwa penagihan pajak masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk rendahnya kepatuhan sejumlah Wajib Pajak.

“Di sinilah peran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan diperlukan. Kami siap mendampingi Pemkot melalui bantuan hukum dan tindakan legal lainnya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Atik.

Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah diteken tahun lalu.

Pada 2024, kerja sama ini berhasil menyelesaikan permasalahan 46 Wajib Pajak yang menunggak.

“Untuk tahun ini, kita akan melanjutkan upaya penagihan terhadap 45 Wajib Pajak lainnya. Kami mengapresiasi peran aktif Kejari dalam mendukung proses ini secara hukum,” kata Said.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas institusi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pajak daerah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret menuju sistem perpajakan yang efektif, adil, dan transparan,” tutupnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *