Medianesia.id, Batam – Shin Tae Yong (STY), Justin Hubner dan Ivar Jenner harus menerima sanksi dari Komite Etik dan Disiplin (Komdis) A FC terkait perkataan mereka di Piala Asia U-23 2024.
Ketiganya dianggap melanggar kode etik dan disiplin dengan mengkritik wasit yang memimpin pertandingan Indonesia U-23 vs Qatar.
Justin Hubner didenda USD 5.000 (Rp 81 juta) karena mengkritik di media sosial soal integritas pertandingan, hasil, kompetisi, Qatar, dan Federasi Sepak Bola Qatar.
Baca juga: Babak 16 Besar Euro 2024: Jadwal Pertandingan Dimulai Besok Malam
Sedangkan Ivar Jenner juga didenda USD 5.000 (Rp 81 juta) karena mengkritik di media sosial soal integritas pertandingan, hasil, kompetisi, Qatar, dan Federasi Sepak Bola Qatar.
Sementara itu, STY didenda USD 7.500 (Rp 122 juta) karena dalam konferensi pers mempertanyakan kompetensi dan integritas wasit AFC.
Sanksi ini diduga dipicu oleh kekalahan Indonesia U-23 dari Qatar 0-2 di babak perempat final. Dalam pertandingan tersebut, wasit Nasrullo Kabirov dari Tajikistan dikritik karena keputusannya yang dianggap menguntungkan Qatar.
STY dalam konferensi pers seusai pertandingan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja wasit. Ia juga mempertanyakan penggunaan VAR dalam pertandingan tersebut.
“Fans menyaksikan pertandingan ini melalui televisi. Jika Anda memakai wasit seperti ini, kalau di Indonesia, itu akan dianggap Anda ingin membuat lelucon. Pelatih juga punya mata, melihat dari bench sepanjang pertandingan,” katanya.
Di sisi lain, Hubner dan Ivar mengkritik pertandingan melalui media sosial. Hubner menyindir Qatar dengan menulis “Selamat kepada Qatar yang sudah memenangi Piala Asia U-23”, sedangkan Ivar mengunggah video pemain Qatar yang diduga melakukan diving.
Ketiga individu ini diwajibkan membayar denda dalam waktu 30 hari sejak keputusan Komdis AFC dikeluarkan.
Sanksi ini menjadi pengingat bagi para peserta turnamen untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dan menghindari tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin AFC.(*/Brp)
Editor: Brp





