Setubuhi pacar dirumah, Orang tua korba laporkan pelaku ke Polisi

Medianesia.id, Tanjungpinang – Tin Jatanras Polresta Tanjungpinang kembali amankan pelaku persetubuhan disalah satu ruma warga yang berada di Jalan Purwodadi Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (16/05)

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, kejadia bermuala saat orang tua korban pulang kerumah dan mendapatkan anaknya berada di dalam kamar dengan seorang laki – laki yang merupakn pacar korban.

“Saat orang tua korban mendobrak kamarnya ternyata korban bersama pacarnya dan saat itu juga orang tuanya mengusir pelaku yakni Rendy” jelasnya

Keesokan harinya, lanjut Awal, saat orang tua korban membersihkan kamar anaknya dibawah tempat tidur korban menentukan alat kontrasepsi (Kondom) dibawah kasur anaknya.

“Saat orang tua menanyakan korban, korban pun mengakui telah berhubungan intim dengan pacar dan langsung melaporkan pelaku ke Mapolresta Tanjungpinang” ucapnya.

Dari laporan tersebut, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil diamankan, ” pelaku mengakui perbuatannya dan mau mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap kekasihnya Tersebut” tutupnya.(Yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *