Setelah Tarif Parkir, Giliran Tarif Pemakaman di Batam Naik

Taman Pemakaman Umum
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Batam. Foto : Facebook@AG Batam

“Sudah kami perhitungkan semua. Sedangkan untuk iuran tahunan pemakaman yang harus dibayar ahli waris tetap di angka Rp 150 ribu,” tutupnya.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *