Setelah Tarif Parkir, Giliran Tarif Pemakaman di Batam Naik

Taman Pemakaman Umum
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Batam. Foto : Facebook@AG Batam

Medianesia.id, Batam– Belum usai polemik kenaikan tarif parkir kendaraan sebesar 100 persen. Masyarakat Kota Batam dikejutkan lagi dengan kenaikan tarif pemakaman di TPU Sei Temiang, Batam. 

“Biaya pemakanan di TPU Seitemiang akan naik per Februari ini. Kenaikan itu sebesar Rp 150 ribu,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani, Jailani, Rabu (7/2/2024)

Menurutnya, saat tarif baru diberlakukan, biaya pemakaman naik menjadi Rp 750.000 untuk pemakan jenazah yang memiliki surat kematian. 

“Sementara itu, Rp1,5 juta untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian. Kenaikan tarif pemakaman disebabkan penyesuaian upah penggali makam,” jelasnya. 

Selain itu juga, disebabkan kenaikan harga material pembuatan makam. Seperti diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim saat ini, sudah menggunakan lahan makam baru. 

“Lahan tersebut adalah bekas lahan pemakaman korban Covid-19. Lahan ini masih berupa perbukitan dan perlu pematangan terlebih dahulu untuk digunakan,” jelasnya lagi. 

Masih kata Jailani, pengelola mengeluarkan anggaran sendiri untuk mematangkan lahan tersebut, sehingga berencana akan menaikan biaya pemakaman baru dalam bulan ini (Februari).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *