Berita baik untuk masyarakat Kepri ini didapatkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Hj. Ansar Ahmad saat melakukan video conference bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi pada awal Februari. Gubernur menanggapi ini sebagai sebuah anugerah bagi nasyarakat Kepri, karena kebijakan labuh jangkar yang kewenangannya diberikan kepada daerah adalah sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat. Alasannya jelas, yakni akan banyak PAD yang akan bisa diserap kedepannya.

Adapun wilayah labuh jangkar di perairan Kepulauan Riau yang sudah ditetapkan oleh kementerian perhubungan adalah wilayah labuh Tanjung Balai Karimun, penetapannya sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) nomor 17 tahun 2017 dan pengelolaannya oleh Pelindo I (Persero), dengan luas area lebih kurang 96.470.063 M².
Wilayah labuh lainnya adalah Pulau Nipah, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri (SKM) nomor 222 tahun 2019 dengan luas 54.733. 770 M² dan KM nomor 223 tahun 2019 dikeloka oleh PT Asinusa Sekawan dan Pelindo (Persero) dengan luas area terdiri dari ; zona A seluas 18.808. 877 M², zona B seluas 9.641.965 M² dan zona C seluasb 16.818.965 M².
Kemudian wilayah labuh Pulau Galang yang ditetapkan sesuai KM nomor 148 tahun 2020 dikelola oleh Bias Delta Pratama dengan luas area 251.308.785 M². Wilayah labuh Perairan Kabil (selat riau ) sesuai KM nomir 216 tahun 2020 yang pengelolaannya masih proses konsesi/kerjasama PT Pelabuhan Kepri (perseroda), dan luas areanya 18.867.197 M².
Juga wilayah labuh Tanjung Berakit sesuai dengan KM nomor 30 tahu. 2021, juga pengelolaannya masih proses konsesi/kerjasama dengan PT Pelabuhan Kepri (perseroda) dengan luasan area meliputi; zona A seluas 185.325.246 M² dan zona B seluas 84.005.592 M².
Adapun wilayah labuh yang sesuai kepentingannya di pelabuhan Batam pada terminal Batu Ampar dan terminal Sekupang sesuai KP nomor 775 tahun 2018 dikelola oleh penyelenggara pelabuhan dengan luas masing-masing; zona A seluas 6.709.960 M² dan zona B seluas 12.187. 566 M².
Walaupun masih dalam tahap konsesi, namun dari kedua lokasi labuh jangkar tersebut ada beberapa titik lokasi labuh jangkar yang pengelooaannya oleh BUMD Kepri, atau dalam hal ini oleh PT. Pelabuhan Kepri. Seperti wilayah labuh di perairan Kabil dan dan Tanjung Berakit. Dan bahkan pemerintah pusat menyarankan agar wilayah labuh di Tanjung Pinggir Batam juga menjadi salah satu area yang dikelola Pemda.
“Tentu saja ini menjadi Kabar baik bagi kita semua di awal 2022 ini. Dengan pengelolaan labuh jangkar yang diserahkan kepada Kepri, tentu akan ada proyeksi PAD yang bisa kita dapatkan nantinya. Kita belum ke tahap membicarakan berapa proyeksi PAD yang bakal kita peroleh. Yang jelas akan ada tambahan PAD nanti dari kegiatan ini,” kata Gubernur Kepri H Ansar Ahmad.
Pria kelahiran Tanjungpinang ini selalu menunjukkan kesungguhannya tatkala menghadapi suatu permasalahan di daerah. Tidak hanya sebagai seorang pemimpin, Ansar juga selalu berusaha untuk menjadi teladan, ia berharap kepada seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri supaya menjadi mitra dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Sebagai pemimpin, kita semua harus selalulah memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat,” ingatnya.
Sebelum pandemi, jumlah kunjungan wisman di Kepri tercatat terbanyak ke-2 setelah Bali. Sedangkan urutan ketiga ditempati oleh DKI Jakarta. Paska pandemi, jumlah kunjungan wisman sepi dan bahkan nyaris tidak ada. Dengan adanya skema travel bubble ini, Ansar berharap menjadi salah satu stimulus untuk membangkitkan kembali dunia wisata Kepri.
Mendulang Prestasi
Berbekal pengalamannya berkiprah dari bawah (grass root) sebagai Bupati Bintan, hinga menjadi anggota legislative di Gedung Senayan Jakarta. Ansar Ahmad menjadi Gubernur di Indonesia yang dinilai cukup visioner, kreatif dan aktif. Bahkan di 2021 lalu Ansar membuktikannya dengan menerima banyak penghargaan. Diantaranya dinobatkan sebagai Inovator Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 dengan Proses Izin dengan Jarimu (SIJEMPOL) dari Menpan RB karena mampu menata sistem pelayanan dan birokrasi di daerah. Penghargaan lainnya adalah sebagai Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah 2021 dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri, serta Anugerah Pelayanan Teknologi Tepat Guna Berprestasi Tingkat Nasional TTG ke-22 dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.





