Seragam Sekolah Baru 2024: Hoax atau Fakta? Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Seragam Sekolah Baru 2024: Hoax atau Fakta? Ini Penjelasan Kemendikbudristek
Seragam Sekolah Baru 2024: Hoax atau Fakta? Ini Penjelasan Kemendikbudristek. Foto: Dok Kemendikbusristek.

Pengaturan seragam sekolah dalam Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua/wali siswa, menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, persatuan, memperkuat persaudaraan antara siswa sekolah, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.

Hingga saat ini, Kemendikbudristek belum mengeluarkan aturan baru terkait seragam sekolah untuk tahun 2024. Aturan yang masih berlaku adalah Permendikbudristek No 50 Tahun 2022.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *