Jasa Raharja juga akan meningkatkan penyuluhan mengenai upaya keselamatan selama berkendara di sekolah-sekolah.
Mengingat, sekitar 30 persen korban kecelakaan lalu lintas berusia produktif, termasuk di antaranya pelajar.
“Orang tua pun harus ikut mengawasi anak-anaknya. Contohnya, melarang bawa kendaraan ke sekolah jika belum cukup umur, karena berisiko terjadi kecelakaan,” demikian Akmal. (Ism)
Editor : Brp





