Medianesia.id, Tanjungpinang – Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun nekat mencuri barang berharga di ruang guru SMA Negeri 4 Tanjungpinang, Sabtu (2/12) malam.
Aksi remaja berinisial M itu pun digagalkan oleh penjaga sekolah, sehingga pelaku sempat ditahan warga sekitar.
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Yuhendri, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan diketahui M telah dua kali beraksi di sekolah tersebut.
Aksi pertama, pelaku berhasil mengambil cincin emas yang ditinggal pemiliknya di salah satu laci meja di ruang guru.
“Yang pertama itu emas cincin, lalu digadaikan dia, dan uangnya itu diberikan ke temannya, kemudian temannya mengasikan kepada orang tuanya untuk beli baju sekolah,” ujarnya, Minggu (3/12).
Namun demikian, lanjut Yuhendri, kasus tersebut berakhir damai, lantaran korban yang merupakan seorang guru memaafkan perbuatan pelaku. Ditambah lagi pelaku masih dibawah umur.





