Medianesia.id, Tanjungpinang – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. RULLY NURYAWAN yang mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang diamankan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.
R. Rully Nuryawan mengaku berprofesi sebagai Jaksa di Kejagung dan bisa mengurus proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp 40 Milyar dan telah menerima uang sebesar Rp 1,9 Milyard
Tidak sampai disitu, Jaksa Gadungan kbali menerima uang dari seseorang yang belum diketahui namanya sebesar Rp 300 Juta untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021.
“Tidak butuh waktu lama jaksa Gadungan tersebut berhasil ditangkap oleh tim Intelejen RI dan menemukan keberadaan pelaku” jelasnya.
Dikatakan Leonard, saat diketahui keberadaannya oknum yang mengaku sebagai Jaksa tersebut sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304.600.000.
“Saat ini pelaku dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat” tambah Leonard.
Sebelumnya, oknum yang mengaku bernama R. RULLY NURYAWAN telah dilakukan swab antigen. Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. RULLY NURYAWAN, untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
” kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya” pesannya. (yuli)





