Keributan itu juga berlangsung hingga tempat parkir kafe. Dua pengunjung J dan A yang baru tiba di kafe tersebut untuk menjemput rekannya, ikut dikeroyok oleh sejumlah pengunjung.
Berdasarkan informasi yang diterima, akibat kejadian itu J mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan punggung kena sayatan senjata tajam.
Sedangkan A mengalami luka sayatan atau luka tusuk di bagian punggung.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Ipda Sahrul Damanik, membenarkan terjadinya keributan berujung penganiayaan di salah satu kafe.
Saat ini, kejadian penganiayaan itu masih dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Masih menunggu hasil penyelidikan. Nanti kalau hasil penyelidikan sudah ada, kami informasikan lebih lanjut,” singkat Kasi Humas. (Ism)
Editor : Brp





