Medianesia.id, Tanjungpinang – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam paripurna yang diselenggarakan di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (1/7).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepri , Adi Prihantara, serta kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, setiap Wakil atau Juru Bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terkait RPJPD.
Beberapa juru bicara yang hadir antara lain Taufik (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Hanafi Ekra (PKS), Harry Yanto (Nasdem), Deby Maryanti (Demokrat), Nyanyang Haris Pratamura (Gerindra), serta Yudi Kurnain (Harapan).
Fraksi Nasdem, melalui Harry Yanto, menilai hasil pembahasan Pansus RPJPD telah maksimal dalam mengidentifikasi permasalahan utama di Kepri yang perlu diselesaikan melalui pembangunan.
“Ketimpangan daerah yang nyata, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan tingginya angka pengangguran, adalah masalah utama yang harus diselesaikan. Kehadiran Provinsi Kepri harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Harry Yanto.
Ia menambahkan, pekerjaan rumah bagi gubernur mendatang adalah meratakan pembangunan dan mengembangkan pusat-pusat ekonomi baru di luar Batam, serta meningkatkan anggaran untuk pemajuan kebudayaan di Kepulauan Riau.
Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Deby Maryanti, menyoroti isu-isu strategis di Provinsi Kepri yang harus menjadi fokus RPJPD.
“Isu-isu strategis seperti peningkatan kualitas pembangunan manusia, penguatan perekonomian daerah, kesejahteraan sosial, tata kelola, reformasi birokrasi, budaya lokal, infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, serta ancaman kerusakan lingkungan, harus menjadi prioritas,” jelas Deby.
Ia menambahkan, delapan misi yang tercantum dalam dokumen RPJPD sudah cukup untuk mewujudkan visi pembangunan 2045 jika diimplementasikan dengan baik dan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Namun, mereka menekankan agar hal-hal yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi dapat ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Editor: Brp





