Sekda Jefridin: Kami Imbau Masyarakat Patuhi Protkes di Momen Idul Adha 2021

Sekda Jefridin: Kami Imbau Masyarakat Patuhi Protkes di Momen Idul Adha 2021
Sekda Jefridin: Kami Imbau Masyarakat Patuhi Protkes di Momen Idul Adha 2021

Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota Batam mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (Protkes), yang sudah ditentukan dalam menekan dan mencegah poenyebaran Covid-19. Khususnya di momen Hari Raya Idul Adha 2021.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk sama-sama mematuhi peraturan yang sebelumnya sudah dikeluarkan dalam pencegahan covid-19. Sehingga pelaksanaan Hari Raya Idul Adha bisa berjalan dengan baik,” terang Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin saat ditemui awak media di DPRD Kota Batam, Senin (19/7/2021).

Peraturan yang dimaksud adalah, tambahnya, Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 32 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota Batam, serta SE Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan optimalisasi posko penanganan Covid-19 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa aturan PPKM mikro yang baru di Batam dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

“Berbakal Surat edaran ini, kita minta dan harapkan masyarakat bisa sama-sama mematuhi dan menjalankannya. Sehingga sama-sama kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Batam Nuryanto. Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga diri. Dengan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Dalam pelaksanaannya nanti, kita mengimbau semua masyarakat untuk mentaati anjuran pemerintah terkait PPKM Darurat ini. Semoga kita semua dalam kondisi sehat selalu dan tetap menhaga Protkes,” imbaunya.(Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *