Sediakan Lahan TPU, Pemko Batam Butuh 140 Hektare 

Taman Pemakaman Umum
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Batam. Foto : Facebook@AG Batam

“Apakah semua titik pemakaman semua agama akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Batam. Misalnya untuk pemakaman bagi umat Budha. Karena mereka perlu krematorium untuk dalam proses pemakaman jenazah,” tutup Udin.(*) 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *