Medianesia.id, Tanjungpinang – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang gelar perkara terkait kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan 1 orang pengendara motor yang tewas di lokasi kejadian, Kamis (17/02).
Kasat Lantas (Kasat Lantas) Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra mengatakan, hari ini kembali menggelar perkara untuk melengkapi keterangan dari saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian.
“Untuk perkara ini masih dalam penyelidikan dan masih diduga terlibat dalam kecelakaan. Untuk kendaraan sudah kita amankan dan belum ada penahanan” jelasnya.
Dikatakan I Made, saat kejadian tempo hari, di dalam mobil tersebut terdapat empat orang termasuk Wakil Walikota dan kini masih berstatus menjadi saksi dan tengah dimintai keterangan.
“Untuk Wawako juga sudah kita mintai keterangan, termasuk juga supirnya” Ucapnya.
Saat ini pihak Kepolisian Lalu lintas Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang terjadi di KM 7 Jalan Peralatan Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.
“Untuk selebihnya nanti akan kita sampaikan besok, karena saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan” tambah I Made.
Sebelumnya, Mobil Dinas Wakil Walikota Tanjungpinang yang berupa Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor Polisi BP 2 T diduga terlibat dalam kecelakaan sehingga korban yakni Z warga Dendun Kabupaten Bintan menjadi korban tewas ditempat dalam kejadian nahas tersebut.





