Medianesia.id, Karimun – Satlantas Polres Karimun gencar melakukan penertiban penggunaan knalpot brong terhadap pengguna jalan raya.
Razia yang dilaksanakan selama sepekan terakhir telah menyita 62 unit knalpot brong dari pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian, mengungkapkan razai dan penyitaan knalpot brong merupakan upaya preventif Kepolisian mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Terlebih, banyak keluhan dari masyarakat Karimun yang resah dengan masif-nya penggunaan knalpot brong.
“penggunaan knalpot brong sangat sangat mengganggu,” ujarnya, Kamis (18/1).
Ia menjelaskan, razia dilakukan tidak hanya di lokasi jalan raya saja. Polisi juga menyasar sekolah-sekolah guna menertibkan penggunaan knalpot brong.





