Satgas PASTI Kepri Dibentuk, Siap Berantas Keuangan Ilegal

Satgas PASTI Kepri Dibentuk, Siap Berantas Keuangan Ilegal
Pengukuhan Satgas PASTI di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas PASTI ini melibatkan lintas sektor seperti OJK, Pemprov Kepri, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara (BIN) daerah.

Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya, menjelaskan pembentukan Satgas Pasti menjadi langkah konkret memberantas berbagai praktik keuangan ilegal yang marak terjadi di masyarakat. Seperti, investasi bodong, pinjaman online (pinjol), hingga praktik judi online (judol).

“Sejak Januari hingga Juni 2025, kami menerima sekitar 80 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Untuk pinjol ilegal, datanya bahkan mencapai lebih dari 10 ribu entitas ilegal, ini sangat meresahkan,” ungkapnya usai pengukuhan Satgas PASTI di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis, 26 Juni 2025.

Lebih jauha ia menerangkan, Satgas PASTI ini menjalankan dua fungsi utama, yakni pencegahan dan penanganan. Untuk pencegahan, Satgas Pasti berperan untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan, termasuk cara membedakan pinjaman legal dan ilegal.

Selain itu, OJK juga menyediakan layanan chatbot dan platform pengaduan seperti OJK OHSC, yang memungkinkan masyarakat melaporkan modus kejahatan keuangan termasuk scam, phishing, dan transfer salah rekening.

“Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kepolisian. Jika ada bukti, rekening pelaku bisa diblokir dan dana akan diupayakan untuk dikembalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan kehadiran Satgas PASTI sangat penting sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga.

Menurutnya, aktivitas keuangan ilegal tak hanya merugikan korban secara ekonomi, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Praktik keuangan ilegal tidak mengenal status sosial. Korbannya berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, edukasi penting agar masyarakat bisa lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangannya,” kata Ansar.

Ansar juga menekankan, pemerintah daerah akan terus berkolaborasi dengan OJK dan lembaga terkait agar Satgas PASTI bisa bekerja efektif.

“Kami bersyukur OJK telah lama hadir di Kepri dan menjadi mitra strategis. Harapan kami, Satgas PASTI mampu menjangkau masyarakat lebih luas dan mendorong penggunaan keuangan yang halal, aman, dan produktif,” tambahnya.

Ansar mengingatkan, jika masyarakat banyak menjadi korban keuangan ilegal, hal itu akan berdampak pada menurunnya daya beli dan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Baik secara individu maupun kelompok.

“Semoga Satgas PASTI ini bisa menjadi solusi nyata dan memberi kontribusi positif dalam mewujudkan Kepri yang maju, adil, dan merata,” tutup Ansar.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait