Medianesia.id, Batam – Artis cantik Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4/2024) terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Sandra diperiksa sebagai saksi dan terlihat santai bahkan tersenyum manis kepada awak media. Ia juga berpose sambil menunjukkan simbol sarangheyo dengan jarinya.
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi menjelaskan bahwa Sandra dipanggil untuk memberikan keterangan terkait sejumlah rekening milik Harvey yang telah diblokir.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah rekening tersebut terkait dengan kasus korupsi.
“Kita melakukan pemanggilan terhadap SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari,” kata Kuntadi, Jumat (5/4/2024).
“Pemeriksaan ini untuk memilah, mana yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) dan yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan kesalahan penyitaan,” lanjutnya.
Kuntadi menegaskan bahwa Sandra masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini.
“Kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya,” pungkasnya.(*/Brp)
Editor: Brp





