“Untuk relaksasi pajak tahun ini masih melihat kondisi dan situasi terlebih dahulu. Karena tahun lalu kami gelar cukup panjang waktunya,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk taat pajak. Karena pajak akan digunakan untuk membangun Kepri.
“Saya mengajak ayo bayar pajak kendaraan. Jadi taat pajak di Kota Batam ini,” ujarnya.
Kepala UPTD PPD Samsat Batam Center, Vira Jiansa Respaty menyampaikan untuk kegiatan pengendalian, pemeriksaan pajak daerah ini merupakan pertama kali di tahun 2024.
“Kami mengajak agar wajib pajak taat pajak. Mereka yang terjaring ini akan kita langsung arahkan membayar pajak kendaraan mereka,” sebutnya.
Dalam kegiatan ini, ia juga mengapresiasi wajib pajak yang sudah taat pajak. Untuk yang masih belum membayarkan pajak kendaraan mereka, bisa langsung ke kantor Samsat Batam Center di Gedung Graha Kepri Batam Center.
“Untuk yang terjaring kami siapkan mobil Samsat keliling. Jadi bisa langsung lakukan pembayaran di sana,” ujar Vira.(Brp)
Editor: Brp





