Sambut Ramadan 2024, Kemenag Cari 500 Dai, Ini Syaratnya

Masjid kawasan 3T di Pulau Serasan, Natuna .Foto:Facabook@Ziarah Natuna

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. 

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tutupnya. 

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
* Pria dengan usia 25-40 tahun.
* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
* Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
* Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
* Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. 

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *