Medianesia.id, Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar bakti sosial berupa penyaluran puluhan paket sembako bagi masyarakat dampak pandemi Covid-19.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Dody Naksabani mengatakan, pemberian bantuan tersebut bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Peduli Berbagi.
“Program pemberian bantuan sembako ini merupakan instruksi langsung dari Kemenkumham, dengan melibatkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Karimun,” ujar Dody Naksabani.
Dody Naksabani mengatakan, bantuan tersebut khusus diberikan kepada masyarakat Karimun yang terdampak langsung pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Mikro.
“Sasarannya khusus masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Dody.
Ia mengatakan, kegiatan ini terlaksana secara terpusat dan serentak seluruh Indonesia.
Khusus di Kabupaten Karimun, sebanyak 75 paket sembako disalurkan kepada masyarakat.

Satu paket berisikan beras, gula, ikan sarden kaleng dan mie instan.
“Penerima merupakan orang- orang yang memang sesuai dengan kriteria,” ujarnya.
Dody menyebutkan, selain dalam program Kemenkumham Peduli dan Kemenkumham Berbagi, Rutan Karimun juga secara rutin memberikan bantuan kepada fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.
“Rutin juga setiap bulan, kami swadaya antara pegawai di Rutan,” kata Dody.
Ia berharap, dengan bantuan ini harapannya dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi yang hingga saat ini masih berkelanjutan.
“Besar harapan kami bantuan ini dapat membantu masyarakat- masyarakat yang terdampak. Apalagi bagi pekerja- pekerja yang harus kehilangan pekerjaan di tengah pandemi ini,” harapnya. (cr7)





