Rumah Baru Lebih Kokoh, Warga Bintan: Terima Kasih Pemprov Kepri

Rumah Baru Lebih Kokoh, Warga Bintan: Terima Kasih Pemprov Kepri
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kabupaten Bintan direspon positif oleh warga. Foto: Dinas Perkim Kepri.

Medianesia, Bintan – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemprov Kepri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kabupaten Bintan direspon positif oleh warga.

Emat, 77 tahun, warga Toapaya Selatan, mengaku lega karena kini memiliki tempat tinggal yang lebih layak setelah rumah lamanya roboh dimakan usia.

“Terima kasih banyak atas bantuannya,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak

Warga pesisir Desa Pengujan, Muhammad Aldi dan Fiki Sasta, juga merasakan manfaat yang sama.

Mereka sebelumnya tinggal di rumah kayu dengan atap rumbia. Kini, keduanya menempati rumah yang lebih aman dan nyaman.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Fiki.

Hal serupa disampaikan Bayu Ikhtiar Pratama dari Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan. Ia menyebut rumah bantuan yang diterimanya lebih kokoh dibanding rumah lamanya.

“Dulu dindingnya GRC, sekarang semuanya beton,” ucapnya.

Baca juga: Gubernur Ansar Tetapkan Kepri sebagai Provinsi Bershalawat

Hingga saat ini Program RTLH yang dijalankan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan kini telah mencapai 80 persen.

Capaian ini diketahui setelah tim Perkim melakukan monitoring dan evaluasi beberapa waktu lalu.

Program RTLH di Bintan tahun anggaran 2025 ini dinilai cukup berjalan baik, terlebih masa kontraknya berakhir pada pekan ketiga Desember 2025.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menjelaskan bahwa pelaksanaan program di Bintan mencakup delapan desa dan dua kelurahan dengan total 40 unit rumah.

“Seluruhnya menggunakan dana APBD Kepri 2025 dan menjadi bagian dari program strategis untuk mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Wagub Nyanyang Tekankan Sinergi Pemerintah–Dunia Usaha untuk Dongkrak Ekonomi Kepri

Program RTLH diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan tujuan memberikan hunian yang lebih layak.

Selain Bintan, pembangunan RTLH juga berjalan di Lingga, Karimun, Batam, dan Tanjungpinang sejak Oktober hingga Desember 2025.

Spesifikasi Rumah

Setiap unit RTLH yang dibangun berukuran 5×4 meter, dengan atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, dan pintu kayu. Di bagian dalam, dipasang partisi yang bisa difungsikan sebagai kamar.

Material dinding disesuaikan dengan karakter wilayah. Rumah di darat menggunakan batako, sementara rumah di pesisir memakai GRC.

Baca juga: Gubernur Ansar Bidik Investasi Besar Tiongkok untuk Migas, Perikanan, dan Pariwisata Kepri

“Untuk kawasan pesisir, sebagian anggaran terserap pada struktur tiang bangunan, sehingga material dinding menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata Said.

Dalam beberapa kasus, Perkim juga membangun ulang rumah dari awal karena kondisi bangunan lama sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki.

Said menegaskan bahwa bantuan RTLH ini bersifat stimulan. “Pemprov Kepri menyediakan bangunan pokok. Untuk kamar mandi dan dapur, warga penerima bisa membangunnya secara mandiri,” jelasnya.(ADV)

Editor: Brp

Pos terkait