Rudenim Tanjungpinang Gandeng BNN Perangi Narkoba

Rudenim Tanjungpinang Gandeng BNN Perangi Narkoba
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang bersinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba. Foto: Dok. Rudenim Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan perang total terhadap narkotika.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dalam berbagai kegiatan pencegahan dan penindakan narkoba.

Kepala Rudenim Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, mengatakan kolaborasi dengan BNN merupakan bentuk tanggungjawab untuk memastikan lingkungan detensi tetap bersih dari narkoba.

“Kami menyadari meskipun berada dalam pengawasan ketat, lingkungan detensi tetap memiliki potensi celah untuk masuknya narkotika. Karena itu, pencegahan menjadi prioritas utama,” ujar Rakha, Rabu, 30 April 2025.

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya juga memiliki program “Rudenim Bersinar” sebagai wujud partisipasi aktif dan komitmen dalam pembinaan serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusornya (P4GN).

Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pegawai dan penghuni Rudenim terkait bahaya narkotika serta upaya pencegahan dan penanganannya.

Diharapkan, melalui program ini menjadi awal untuk menciptakan lingkungan Rudenim yang sehat dan bebas dari narkoba.

“Narkoba adalah ancaman serius. Kita semua punya tanggung jawab bersama untuk mencegah penyalahgunaannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Abdul Hafidz, menyambut baik inisiatif tersebut.

Ia menilai Rudenim memiliki peran strategis dalam mencegah peredaran narkoba, baik di kalangan pegawai maupun warga detensi.

“Fokus utama kami adalah memastikan pegawai Rudenim maupun para pengungsi atau orang dalam proses deportasi bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kolaborasi ini menjadi strategi konkret mendukung kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo dalam memerangi narkotika.

“Sinergi ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam upaya bersama melawan peredaran narkoba,” pungkasnya. (Ism)

Editor: Brp

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *