Ribuan Pemilih Pemula di Bintan Belum Punya KTP

Dirjen Pajak : Mulai 1 Juli 2024, NIK Resmi Gantikan NPWP
Ilustrasi KTP. Dirjen Pajak mengumumkan mulai 1 Juli 2024, NIK resmi menggantikan NPWP. Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Ribuan pemillih pemula di Kabupaten Bintan belum memiliki KTP. Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan mencatat jumlah pemilih pemula berusia 17 tahun saat ini 3.900 orang.

Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 2.900 orang yang melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, mengatakan para pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman, kini menunggu proses cetak e-KTP saja.

“Tahap pertama sudah selesai. Ada 2.900 orang yang sudah rekam dan tinggal cetak saja,” jelasnya.

Untuk tahap ke-2, lanjut Rusli, Disdukcapil akan melakukan upaya jemput bola guna mengejar seribuan orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman.

Upaya itu dengan mengunjungi sekolah-sekolahan jenjang SMA sederajat agar para pelajar yang terdaftar sebagai pemilih pemula mendapatkan e-KTP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *