Medianesia.id, Batam – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (6/6/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Demonstrasi ini untuk menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa kebijakan Tapera yang mewajibkan pekerja menyetorkan 3% dari gajinya setiap bulan sebagai simpanan Tapera sangat memberatkan buruh.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal kepada detikcom, Minggu (2/6/2024).
Said menambahkan bahwa KSPI juga akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung (MA) untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Menurutnya, dengan potongan iuran 3% tersebut, buruh tidak akan mampu membeli rumah dalam waktu 10 hingga 20 tahun kepesertaan Tapera.
“Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkap Said Iqbal.
Ia melanjutkan bahwa saat ini daya beli buruh sudah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.
Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
“Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%,” kata Said Iqbal.
“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” tambahnya.(*/Brp)
Editor: Brp





