Medianesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali merombak formasi Kabinet Merah Putih lewat reshuffle jilid III yang digelar di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.
Dalam perombakan kali ini, dua kursi menteri dan tiga kursi wakil menteri resmi berganti wajah, selain sejumlah jabatan strategis setingkat kepala badan dan penasihat khusus presiden.
Pada barisan Menteri dan Wakil Menteri, Djamari Chaniago resmi menduduki jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang sebelumnya dijabat Budi Gunawan.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Menkeu hingga Tambah Menteri Haji dan Umrah
Erick Thohir yang sebelumnya menjabat Menteri BUMN, kini bergeser dengan menduduki jabatan baru sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)-sebelumnya dijabat Dito Ariotedjo.
Kemudian, posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya kosong ditinggalkan Immanuel Ebenezer, karena tersandung masalah hukum. Kini, jabatan tersebut diisi oleh Afriansyah Noor.
Lalu, Rohmat Marzuki menjabat sebagai Wakil Menteri Kehutanan menggantikan Sulaiman Umar. Dan, posisi Wakil Menteri Koperasi diisi Farida Farichah.
Baca juga: Prabowo Dikabarkan Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR
Selanjutnya, di barisan Kepala Badan dan Staf Presiden juga mengalami bongkar pasang. Muhammad Qodari, yang sebelumnya Wakil Kepala Staf Kepresidenan, kini naik jabataan menjadi Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Hasan Nasbi.
Ada pula, nama Angga Raka Prabowo menjabata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Sarah Sadiqa menjabata Kepala LKPP. Kemudian, Ahmad Dofiri menduduki jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian.
Serta Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya menjabatn sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Presiden Prabowo menegaskan, reshuffle ini bukan sekadar pergantian orang, tetapi langkah memperkuat soliditas kabinet.
“Semua pejabat yang baru harus bekerja maksimal, menjunjung tinggi etika jabatan, dan bertanggung jawab penuh pada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat memandu sumpah jabatan dikutip dari laman resmi Seskab.go.id.(Ism)
Editor: Brp





