Medianesia.id, Batam – Polisi menangkap seorang remaja berinisial MI (19) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK), VLA (30), di sebuah hotel kawasan Sagulung, Kota Batam.
Pelaku menggunakan obeng sebagai senjata untuk menghabisi korban. Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi, mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek.
“Benar telah terjadi tindak pidana tersebut. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan,” ujar Rohandi saat dikonfirmasi, Senin (2/6).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku MI memesan layanan PSK melalui aplikasi percakapan daring. Setelah terjadi kesepakatan, korban menyetujui tarif Rp350 ribu.
Setelah berhubungan badan, pelaku justru hanya memberikan Rp50 ribu. Hal ini memicu pertengkaran antara keduanya.
Dalam kondisi emosi, MI kemudian mengambil obeng dan menusuk korban berulang kali.
Aksi brutal tersebut diketahui oleh petugas keamanan hotel yang kemudian mengamankan pelaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di fasilitas medis.
“Jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi, sembari menunggu kehadiran pihak keluarga,” jelas Iptu Rohandi.(*)
Editor: Brp





